Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Parpol Bagian Penting Dalam Pengawasan di Masa Non Tahapan

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Choky Nasution bersama Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, Syaifuddin Okta Rambe melakukan Konsolidasi Demokrasi, Senin (15/6/2026). 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Tugas Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi dan rutinitas kelembagaan. Salah satu tugas penting yang tetap dilaksanakan adalah pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui sistem informasi politik berbasis digital.

Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 yang mengamanatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik. Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi perubahan sekretariat partai, perubahan kepengurusan, serta data lainnya yang berkaitan dengan keberadaan dan administrasi partai politik.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan pemutakhiran data partai politik di tingkat kepengurusan daerah atau pengurus cabang partai politik di Kota Tebing Tinggi.

Sebagai penyelenggara pemilu, bukan hanya Bawaslu yang memiliki kepentingan terhadap pemutakhiran data partai politik, tetapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman antara kedua lembaga terkait substansi maupun teknis pemutakhiran data partai politik.

Upaya membangun kesamaan persepsi tersebut tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal seperti rapat koordinasi, tetapi juga melalui diskusi dan konsolidasi secara informal antarlembaga.

Sebagai salah satu bentuk Konsolidasi Demokrasi tersebut dilakukan melalui diskusi antara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Choky Nasution, dengan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, Syaifuddin Okta Rambe. Diskusi tersebut membahas transparansi informasi partai politik, khususnya dalam ruang lingkup pemutakhiran data partai politik.

Konsolidasi demokrasi

Choky Nasution menyampaikan bahwa partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem politik Indonesia. Menurutnya, kedisiplinan dalam administrasi dan keterbukaan informasi yang bersifat publik perlu dijalankan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan kondisi partai politik.

"Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki posisi yang sangat penting. Kedisiplinan administrasi dan keterbukaan informasi publik perlu dijalankan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui informasi yang menjadi hak publik. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab partai politik dalam menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat", ujar Choky.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, Syaifuddin Okta Rambe yang akrab disapa Bang Didin, menyampaikan bahwa data partai politik menjadi perhatian bersama bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, data tersebut akan menjadi salah satu aspek penting ketika memasuki tahapan pemilu mendatang.

"Data partai politik menjadi perhatian bersama karena pada saat memasuki tahapan Pemilu 2029 akan terdapat proses verifikasi faktual partai politik yang menjadi salah satu penentu keikutsertaan partai politik dalam pemilu", katanya.

Diskusi tersebut dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi, Jl. Rumah Sakit Umum No. 5–8, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Senin (15/6/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban selama kurang lebih satu jam. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan awal mengenai pentingnya kerja sama dan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kota Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas kepemiluan, khususnya terkait pengawasan dan pemutakhiran data partai politik.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution