Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Cakada Tebing Tinggi Jalur Perseorangan di Buka. Bawaslu Kota Tebing Tinggi Siap Awasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon dan Elfian Choky Nasution

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon dan Elfian Choky Nasution, kegiatan pengawasan penyerahan berkas  Calon Kepala Daerah (Cakada) jalur perseorangan di KPU Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/5/2024).

Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi - KPU Kota Tebing Tinggi membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Walikota Dan Wakil Walikota Tebing Tinggi 2024 dari jalur Perseorangan atau Independent. Sebagai lembaga pengawas Bawaslu hadir mengawasi bertempat di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi Jalan Rumah Sakit Umum No. 5-8 Kota Tebing Tinggi dimulai dari tanggal 8 Mei 2024 Pukul  08.00 WIB.

Pengawasan  Bawaslu Tebing Tinggi yang hadir lewat Kordiv PPPS, Lambok Simbolon dan Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution bersama staf di Helpdesk KPU untuk  Pilkada 2024 sekitar pukul 14.00 WIB masih belum ada calon yg mendaftar, keterangan tersebut didapat dari  staf KPU Kota Tebing Tinggi dan dari  pengawasan yang dilakukan, memang masih belum ada yang mendaftarkan diri lewat Jalur Perseorangan. 

Anngota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon (Baju putih))

Hasil pengawasan sementara di Lokasi Help Desk Pilkada Lambok Simbolon mengatakan “Helpdesk tidak ada petugas yg menjaga, tidak ada spot khusus utk menerima pendaftaran karena Tempat Pendaftaran di Gabung Dengan Desk Penerimaan PPS, ruangan dirasakan kurang kondusif,” ujarnya.

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution

Menambahkan, Choky mencoba menganalisa dari proses sosialisasi persyaratan dan pendaftaran yang dirasakan masih kurang massif, “KPU harusnya maksimal mensosialisasikan syarat-syarat Pendaftaran Cakada Tebing Tinggi jalur perorangan lewat media Online maupun offline agar seluruh stakeholder terinformasi, dan KPU memiliki semua sarana dan prasarana tersebut  untuk melakukan Sosialisasi yang baik”, tutup choky.

Staf Bawaslu Kota tebing Tinggi

Penyerahan dukungan minimal Pemilih Cakada Tebing Tinggi 2024 untuk jalur perseorangan di buka KPU Kota Tebing Tinggi pada tanggal 8 Mei s/d 12 Mei 2024. Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap seluruh proses Pendaftaran Cakada jalur perseorangan dapat berjalan sesuai peraturan dan perundang- undangan yang berlaku secara transparan agar tidak menimbulkan residu konflik di tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/5/2024).

 

Penulis : Elfian Choky Nasution

Foto : Reiza Asmara Pane