Perkuat Netralitas ASN, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Konsolidasi Demokrasi Bersama Kesbangpol
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Zulfadli Matondang beserta jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan.
Pada kesempatan tersebut, Elfian Choky Nasution menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mencederai prinsip netralitas serta integritas penyelenggaraan Pemilu.
Choky menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus mengintegrasikan isu netralitas ASN sebagai prioritas dalam kegiatan pengawasan partisipatif, termasuk melalui forum diskusi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa potensi pelanggaran netralitas ASN masih dapat terjadi, baik dalam bentuk keberpihakan terselubung, aktivitas politik praktis di media sosial, maupun keterlibatan ASN dalam kegiatan yang beririsan dengan kepentingan politik tertentu.
Kesbangpol juga menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini melalui pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, serta penguatan pemahaman ASN terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas aparatur negara.
Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi dengan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas ASN melalui pertukaran informasi dan pemetaan potensi kerawanan dan mendorong pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bersama kepada ASN terkait prinsip, larangan, dan sanksi pelanggaran netralitas ASN, baik di ruang publik maupun di media sosial.
Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus melaksanakan konsolidasi demokrasi (diskusi regular) bersama masyarakat sipil, Organisasi Mahasiswa/Pemuda, serta para stakeholder terkait demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Pemahaman tersebut selanjutnya dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu guna memperkokoh demokrasi yang substansial.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution