Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Tebing Tinggi 2024, di Pastikan Tanpa Cakada Jalur Perseorangan

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon, Pengawasan hari terakhir Penyerahan Syarat Dukungan Calon Kepala daerah Jalur Perseorangan

Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi- KPU Kota Tebing Tinggi memastikan Pilkada Kota Tebing Tinggi tahun 2024 tanpa Cakada Jalur Perseorangan. 

Hal ini di dasari karena sampai dengan akhir Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi yaitu tanggal 12 Mei 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi sampai dengan pukul 00.00 WIB tidak ada satupun Cakada jalur perseorangan yg mendaftarkan diri.

Hal ini juga di konfirmasi kepada Bawaslu Kota Tebing Tinggi yg Ikut dalam Pengawasan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Cakada Jalur Perseorangan untuk Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024.

Pengawasan Pendaftaran Syarat Dukungan Cakada Jalur Perseorangan

" Sampai dengan Pukul 23.59 tgl 12 Mei 2024, tidak ada satupun Cakada Jalur Persorangan yg mendaftarkan Diri Maka dengan ini Pendaftaran ditutup", ujar Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun  yang hadir langsung dikantor KPU Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya, Tahapan Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024 berlanjut kepada Pemutakhiran Data Pemilih dan Seleksi calon anggota PPS.

Penulis : Darma M Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution

Foto : Darma M Harahap