Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Melawan Politik Uang Dengan Pendekatan Metodelogi Penelitian Sosial

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Choky Nasution melakukan diskusi bersama mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) dengan menghadirkan Guru Besar Antropologi FISIP USU, Prof. Dr. Nurman, Senin (18/5/2026).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi -  Politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah di Indonesia. Praktik yang kerap disebut sebagai serangan fajar tersebut sering kali menggeser substansi demokrasi yang seharusnya berfokus pada adu gagasan, visi, dan misi para peserta pemilu.

Meskipun isu politik uang kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat, pembuktiannya dalam proses penegakan hukum tidak selalu mudah dilakukan. Berbagai faktor, mulai dari keterbatasan alat bukti hingga minimnya laporan yang memenuhi syarat formil dan materiil, menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan dugaan pelanggaran politik uang.

Fenomena tersebut menjadi salah satu topik utama dalam diskusi yang digelar oleh mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) dengan tema Melawan Politik Uang melalui Pendekatan Metodologi Penelitian Sosial. Kegiatan berlangsung di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Senin (18/5/2026).

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut menghadirkan Guru Besar Antropologi FISIP USU, Prof. Dr. Nurman, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa metodologi penelitian sosial dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk praktik politik uang dalam pemilu.

Menurut Prof. Nurman, politik uang tidak hanya dapat dipandang sebagai pelanggaran pemilu semata, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahannya perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor sosial, budaya, dan perilaku masyarakat.

“Metodologi penelitian sosial dapat membantu mengidentifikasi akar persoalan, memahami faktor-faktor yang memengaruhi perilaku masyarakat, serta merumuskan strategi yang tepat dalam upaya pencegahan politik uang. Karena itu, pendekatan sosial menjadi penting untuk melengkapi pendekatan hukum yang selama ini dilakukan”, ujar Prof. Nurman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Choky Nasution. Menurutnya, tema yang diangkat dalam diskusi tersebut sangat relevan dengan tantangan pengawasan pemilu yang dihadapi saat ini.

Choky menyampaikan bahwa Bawaslu membutuhkan berbagai perspektif dan masukan dari kalangan akademisi guna memperkaya analisis terhadap berbagai persoalan kepemiluan, termasuk praktik politik uang yang masih menjadi perhatian bersama.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kami tentu membutuhkan banyak masukan dari akademisi dan peneliti. Melalui berbagai kajian dan pendekatan ilmiah, diharapkan kita dapat memahami persoalan secara lebih komprehensif sehingga solusi yang dirumuskan juga lebih tepat sasaran”, ujarnya.

Selain akademisi dan mahasiswa, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, di antaranya tenaga ahli legislatif, staf sekretariat, pemerhati demokrasi, serta pegiat organisasi kemasyarakatan. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan pengalaman yang memperkaya pembahasan mengenai upaya pencegahan politik uang.

Menutup kegiatan, Choky Nasution berharap forum-forum diskusi akademik seperti ini dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan. Selain menjadi ruang bertukar gagasan, kegiatan tersebut juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi politik masyarakat serta memperkuat kesadaran kolektif untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Melalui kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan berbagai tantangan demokrasi, termasuk praktik politik uang, dapat diminimalkan demi terciptanya pemilu yang lebih berkualitas, adil, dan bermartabat.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution