TAHAPAN PILKADA UNTUK PENDAFTARAN CALON KEPALA DAERAH SEGERA DIBUKA, KPU GELAR SOSIALISASI, BAWASLU SIAP AWASI
|
Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Pada 10 Agustus 2024 bertempat di Restoran Bali Lestari sekira pukul 10.00 Wib, KPU Kota Tebing Tinggi melakukan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah untuk Pilkada tahun 2024.
Hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut dari beberapa unsur diantaranya Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi Erwin Damanik Tingg, mewakili Pihak Kapolres Tebing Tinggi Kasad Intelkam AKP Suparmen, Danramil 13/TT Kapten. Inf Yudi Chandra, dan tentunya Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Divisi HPPH Elfian Choky Nasution.
Dalam kesempatan kegiatan yang sama tentunya hadir sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan Tahapan Pencalonan adalah dari unsur Pengurus Partai Politik se- Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tebing Tinggi selanjutnya disambung dengan pemaparan materi yang berhubungan dengan kondisi Perencanaan Daerah yang di korelasikan dengan Visi Misi Calon kepala daerah Kota Tebing Tinggi Periode 2024-2029 oleh Erwin Damanik.
Ditemui seusai acara, anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Divisi HPPH mengatakan, bahwa “Kegiatan sosialisasi ini juga seharusnya dilengkapi dengan membagikan dokumen, khususnya PKPU 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, tentunya agar partai politik pengusung mengetahui syarat-syarat pencalonan dan mekanisme penetapan calon nantinya lebih terinformasi secara lengkap”,terangnya.
“Seringkali ketika kita mengadakan kegiatan sosialisasi apalagi yang berhubungan dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku kita melupakan membagi dokumen tersebut dalam bentuk fisik atau hard copy kepada seluruh peserta sosialisasi, inilah yang menjadi salah satu hal yang rancu. sambung Choky.
“KPU Kota Tebing Tinggi Harus benar-benar fokus Pada tahapan Pencalonan ini karena cukup sering Perselisihan atau sengketa pemilu kepala daerah itu di mulai pada Tahapan Pencalonan kepala daerah”, tutupnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antar pemateri dengan peserta. Banyak peserta menyoroti syarat-syarat pencalonan kepala daerah yang nantinya akan di muat dalam aplikasi Silon yang kadang menimbulkan masalah baru, misalnya soal kelengkapan dokument si calon kepala daerah.
Penulis : Elfian Choky Nasution
Foto : Darma M Harahap
Editor : Darma M Harahap