Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Awasi Secara Melekat Petugas Sortir Dan Lipat Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Pengawasan Logistik Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon (Baju Kemeja Hitam) bersama Panwaslu Kecamatan dan Jajaran Sekretariat,  Pengawasan melekat Sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2024, Rabu (08/01/2024).

Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon melakukan pengawasan melekat petugas sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/01/2024).

lambok Simbolon  mengatakan, pengawasan sortir lipat dilakukan untuk memetakan dan memastikan surat suara yang baik dan rusak serta memastikan petugas sortir lipat bertugas sesuai aturan dan mematuhi tata tertib yang diberlakukan oleh KPU Kota Tebing Tinggi.

"Bawaslu tetap memastikan agar proses sortir lipat dilakukan secara teliti dan cermat. Jika ada surat suara yang sobek ataupun salah cetak, petugas sortir diminta untuk melaporkan ke petugas KPU," kata Lambok.

Lebih lanjut Lambok juga menyampaikan "Setiap harinya akan ada jajaran  Panwaslu Kecamatan  yang akan dilibatkan dalam pengawasan selain pengawas dari Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang melakukan pengawasan secara melekat kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan pengawasan," tambahnya.

Selain itu setelah melakukan pengawasan setiap harinya petugas yang mengawasi juga harus memastikan jumlah rekapitulasi harian sebagai data yang harus dipastikan progres kerja setiap harinya.

Lambok berharap dengan pengawasan secara melekat nantinya proses sortir lipat akan tertata dengan baik sehingga saat didistribusikan ke masing masing TPS akan tepat jenis, tepat jumlah, tepat sasaran dan proporsional sesuai kebutuhan.

Penulis : Darma M Harahap

Foto : Bambang Setiono