Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Penjemputan dan Penerimaan Surat Suara Pilkada 2024

Rakor Penjemputan Surat Suara

Anngota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution (baju putih berkacamata) Hadiri Rakor Penjemputan dan Penerimaan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (25/10/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi menghadiri Rapat Koordinasi penjemputan Surat Suara yang di gelar oleh KPU Kota Tebing Tinggi, Jumat (25/10/2024) di ruang aula KPU, Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi. 

Selain Bawaslu terundang gelaran Rakor yaitu pihak Polres Tebing Tinggi. 

Bawaslu Kota Tebing Tinggi sendiri dihadiri oleh Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution didampingi Staf Bawaslu dan dari Polres Tebing Tinggi dihadiri oleh Kanit Politik Erlangga. 

"Surat Suara tiba di pelabuhan Belawan pada tanggal 27 Oktober 2024 dan akan dijemput dan didistribusikan pada tanggal 28 Oktober 2024," kata Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan saat membuka Rakor

Dijelaskan Emil, Surat Suara untuk Tebing Tinggi akan disatukan dengan dua daerah lain yakni Sergai dan Binjai dalam satu truk, dimana akan didistribusikan  mulai Tebing Tinggi Sergai dan Binjai. 

Sementara itu, Kordiv HPPH Bawaslu Tebingtinggi Elfian Choky Nasution menyarankan pada pembukaan kontainer harus dipastikan surat suaranya tepat jumlah dan  tepat prosedur (segel). 

'Logistik tepat jumlah, waktu dan prosedur. Hal ini yang harus kami awasi," kata Choky. 

KOrdiv HHPH

Penulis dan Foto : Japet Arki Bangun

Editor : Darma M Harahap