Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif, Amsal Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

KI Award 2025

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun, menghadiri undangan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara dalam acara KI Award 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (19/12/2025).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi -  Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun, menghadiri undangan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara dalam acara KI Award 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi meraih predikat “Informatif” dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Piagam penghargaan kategori Penyelenggara Pemilu Informatif diserahkan oleh Ketua KIP Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., kepada Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun, yang menerima langsung penghargaan tersebut mewakili seluruh jajaran Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Dalam proses penilaian, KIP Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di wilayah Sumatera Utara. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi mampu memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam penyediaan data dan dokumentasi informasi secara transparan serta akuntabel kepada publik.

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H. Tambun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam menyusun, mengelola, dan menyajikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Puji Tuhan, predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Ke depan, kami akan terus menjaga serta meningkatkan standar keterbukaan informasi guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional dan transparan,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi motivasi tambahan bagi Bawaslu Kota Tebing Tinggi untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik, mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi