Lompat ke isi utama

Berita

Choky : Senjata Kita Adalah LHPP Apabila Ada Permasalahan Di Kemudian Hari

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Kordiv HPPH Saat Memimpin Rapat Koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa Di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/6/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Dalam rangka penguatan kepada jajaran Pengawas Pemilihan Tahun 2024,tentang  pelaksanaan pengawasan,  Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengundang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Tebing Tinggi  dalam rangka Rapat Koordinasi terkait dengan penulisan Laporan Hasil Pengawasan Pemilu/Pemilihan (LHPP) serta pengisian Alat Kerja (alker) pada pengawasan pendaftaran Pantarlih dan pengawasan Mutarlih pada Pemilihan Tahun 2024, Selasa (11/6/2024).

Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Deblod Sundoro No. 97 Kota tebing Tinggi.

Choky, sapaan akrabnya didalam rapat, mengungkapkan bahwa tidak ada bukti pengawasan kalau tidak membuat LHPP karena  senjata  pengawas pemilu maupun pemilihan adalah LHPP. 

Rakor Bersama PKD


"Sebagai bukti kita mengawasi jalannya tahapan pemilihan adalah dengan dibuatnya LHPP, karena senjata kita adalah LHPP apabila ada  permasalahan dibelakang hari", ungkapnya.

Selanjutnya Choky menyampaikan agar dalam penulisan LHPP harus teliti dan lengkap sesuai fakta-fakta yang ditemukan dilapangan tidak dikurangi dan dilebih-lebihkan.

" Untuk itu maka dalam menuliskan LHPP harus teliti dan lengkap sesuai fakta dilapangan", lanjutnya.

Pada Tanggal 7 Juni yang lalu Bawaslu RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 89 tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyususnan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada lampirannya menyampaikan Alat Kerja Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar pemilih yang harus diisi setiap harinya.

"Dari surat edaran Bawaslu RI Nomor 89 tahun 2024 kita diwajibkan untuk mengisi alker setiap hari, data alker tersebut dapat di isi jika LHPP yang kita buat lengkap dan akurat ", tambahnya.

"Pertemuan seperti ini akan terus kita agendakan sesuai dengan tahapan pemilihan yang berjalan untuk itu dibutuhkan semangat dan kemauan untuk terus belajar dan berproses ", tutupnya.

Rapat ini akan dilaksanakan secara bergelombang dimulai hari ini yaitu seluruh PKD Kecamatan Padang Hulu dan akan dilanjutkan esok hari PKD Kecamatan lainnya di Kota Tebing Tinggi.

Penulis dan Foto : Darma M Harahap