Elfian Choky Nasution : "Tanda Kita Telah Melakukan Pengawasan Adalah Dengan Membuat LHPP"
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Hari ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengundang 28 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari 4 Kecamatan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pembentukan Pantarlih dan Pemuktahiran Data Pemilih, Rabu (12/6/2024).
Rakor dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada jajaran PKD dalam penulisan Laporan Hasil Pengawasan Pemilu/Pemilihan (LHPP) serta pengisian Alat Kerja (Alker) Pengawasan, yang di hari sebelumnya telah dilaksanakan untuk PKD dari Kecamatan Padang Hulu.
Pada kesempatan ini Choky menyampaikan beberapa hal untuk penguatan kepada PKD yang hadir
“Besok KPU akan membuka pendaftaran Pantarlih yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses Coklit untuk pemuktahiran data pemilih”
“Untuk itu harus dilakukan pengawasan melekat dimulai dari pendaftaran sampai pelantikan, selanjutnya Pantarlih akan melakukan Coklit”
“Tanda kita telah melakukan pengawasan adalah dengan membuat LHPP”
“LHPP sendiri mempunyai legal standing sangat penting pada sebuah perkara pemilu atau Pemilihan, karena LHPP akan menjadi daftar alat bukti dalam pemberian keterangan tertulis pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada sengketa hasil Pemilu ataupun Pemilihan”.
“Maka buatlah LHPP dengan cermat dan akurat sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan, karena LHPP tersebut dan juga menjadi dasar pengisian Alker yang diberikan oleh Bawaslu RI”.
Kegiatan Rakor dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama 09.00 WIB-12. 00 WIB menghadirkan PKD dari Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan Kecamatan Rambutan sesi kedua 14.00 WIB -17. 00 WIB menghadirkan PKD dari Kecamatan Bajenis dan Padang Hilir.
Penulis dan Foto : Darma M Harahap