Fokus Pada Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Ikut Sertakan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saat Uji Petik
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Dalam rangka Fokus pada substansi tugas untuk mengawal hak pilih warga kota Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi menggelar Uji Petik untuk kesekian kalinya. Tapi ada yang berbeda untuk uji petik kali ini, karena Bawaslu Kota Tebing Tinggi didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yaitu Koordinator Divisi SDMODI, Romson Poskoro Purba. Menurut keterangan dari Bawaslu Kota Tebing Tinggi memang sengaja mengikut sertakan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan bimbingan dan masukan terhadap pelaksanaan Uji Petik agar pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan efektif dan maksimal, Kamis (30/10/2025).
Sebelum melakukan Uji Petik dengan cara turun langsung ke lapangan terlebih dahulu Romson Poskoro Purba menggelar Briefing singkat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Ahmad Bilal No. 50 Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Dalam Briefing yang dihadiri 2 Pimpinan Bawaslu Kota Tebing Tinggi yaitu Koordiv. HP2H Choky Nasution dan Kordiv. PPPS Lambok Simbolon juga tampak hadir jajaran Staf sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi. Dalam penyampaiannya Romson mengatakan, “Kehadiran saya disini selain terlibat langsung dalam Uji Petik, sebenarnya juga ingin menunjukkan bahwasanya Pengawasan PDPB itu harusnya bisa dimaknai sebagai pengawasan lintas Divisi dan bukan hanya tugas satu divisi saja melainkan tugas bersama”, ujarnya.
“Semua staf harusnya terlibat secara maksimal dalam pengawasan PDPB ini, karena hasilnya akan bermuara pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat persiapan Pemilu 2029”, tutupnya.
Briefing yang dilakukan selama kurang lebih 30 menit kemudian dilanjutkan dengan melakukan Uji Petik di Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Dari hasil Uji petik didapatkan data Bahwa masih ada warga Tebing Tinggi yang tercatat dalam DPT online tetapi yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Akta kematian warga tersebut juga telah terbit dari Disdukcapil Kota Tebing Tinggi. Kemudian di kelurahan Pasar Gambir juga ditemukan warga yang sudah beralih status dari sipil ke TNI tetapi masih terdaftar dalam DPT Kota Tebing Tinggi.
Saat dimintai keterangannya setelah selesai melakukan Uji Petik dilapangan, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Choky Nasution mengatakan “Sesuai Arahan dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara agar Pengawasan PDPB ini berjalan maksimal, kita akan melibatkan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan temuan yang kita temukan saat Uji Petik di Kecamatan Tebing Tinggi Kota akan segera kita tindaklanjuti dengan Surat kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi”, tutup Choky Nasution.
Kegiatan Pengawasan PDPB dengan mekanisme Uji Petik ini berjalan kurang lebih selama 2 Jam. Di mulai dari Pukul 13.30 Wib dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wib. Kemudian ditutup dengan foto bersama antara Pimpinanan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dengan Jajaran Pimpinan dan Staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution