Hari Kedua Pengawasan Verifikasi Faktual Administrasi Tahapan Pencalonan, Bawaslu Tebing Tinggi Ingin Seluruh Proses Berjalan Sesuai Prosedur Dan Transparan
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Memasuki Hari Kedua Pengawasan Verifikasi Faktual Administrasi Tahapan Pencalonan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi menyampaikan Pesan kepada seluruh Tim Fasilitas Tahapan Pencalonan yang turun langsung mengikuti Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Adminitrasi, Koordiv PPPS Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon mengatakan “Seluruh Proses VerFak Tahapan Pencalonan harus berjalan dengan tepat prosedural dan transparan, agar publik khususnya warga Tebing Tinggi dapat memahami proses Verfak ini dan juga sebagai wadah edukasi politik berdemokrasi bagi masyarakat”, tegasnya.
“Fokus kita tidak boleh hilang karena jadwal tahapan yang padat, proses ini adalah proses tahapan yang sangat penting”,lanjut Lambok.
Kordiv PPPS Kota Tebing Tinggi juga diketahui ikut mebersamai secara langsung Tim Fasilitasi Pengawasan (Faswas) dalam Verfak di beberapa tempat .
Secara terpisah Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tebing Tinggi Choky Nasution yang juga merupakan bagian dari Tim Faswas tahapan pencalonan mengingatkan seluruh jajaran sekretariat yang ikut langsung dalam Verfak agar “Bekerja sebaik mungkin dan bertanggung jawab, karena tahapan Verfak administrasi ini adalah tahapan yang Rawan, Rawan Konflik, Rawan Sengketa”, ujarnya
“Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan agar Patuhi Prosedur berikan pemahaman yang Komprehensif kepada seluruh stakeholder dalam verifikasi ini, agar saling mengelaborasi dan bekerjasama saat Verifikasi berlangsung, Tutup Choky Nasution
Seperti jadwal Verifikasi Faktual yang didapatkan oleh Tim Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi untuk hari Kedua Verfak di tanggal 5 September 2024 berlangsung di beberapa Tempat bahkan sampai luar kota dan luar Provinsi Sumatera Utara.
Ada di beberapa pengadilan Negeri di Jakarta, SMA Negri Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, SMA Swasta Juanda Tebing Tinggi, Kacabdis Tebing Tinggi-Serdang bedagai, Pengadilan Negri Medan, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Al Wasliyah Medan, Universitas Al Hikmah dengan klarifikasi di Dikti Provinsi Sumatera Utara, Institute Kesehatan Helvetia dan Universitas Dharma Agung, Kamis (5/9/2024).
Penulis : Elfian Choky Nasution
Foto : Darma dan Isra
Editor ; Darma M Harahap