Memperkuat Sinergitas Dengan Lembaga Terkait Yang Tergabung Dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Audiensi
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon dan Elfian Choky Nasution bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Audiensi di Kejaksaan Negeri dan Polres Tebing Tinggi, Senin (21/10/2024).
Kedatangan Bawaslu Kota dalam rangka audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakan hukum tindak pidana Pemilihan serentak Tahun 2024. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergitas antar lembaga yang masuk dalam Sentra Peneggakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv PPPS, Lambok Simbolon mengatakan kedepan lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat saling bersinergi dalam menghadapi tantangan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagai harapan Lambok menyampaikan dalam hal penyelenggaraan Pemilihan 2024 kami harapkan Kejaksaan dan Kepolisian dapat memberikan arahan, pedoman dan bimbingan kepada anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam melaksanakan tugas dan kajiannya agar tidak terdapat perbedaan penafsiran dan salah tindak dalam memproses tindak lanjut laporan masyarakat sehingga berpotensi terjadinya ketidakpastian hukum.
Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution menambahkan dengan dilakukan sinergitas dengan Kajari dan Kapolres Tebing Tinggi hari ini diharapkan pelaksanaan Pemilihan 2024 dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlangsung aman, sukses dan kondusif.
Dari Audiensi yang dilaksanakan hari ini Kajari Kota Tebing Tinggi Muchsin dan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga senada mendukung Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada Tahapan Pilkada Kota Tebing Tinggi pada Pemilihan Tahun 2024.
Penulis ; Darma M Harahap
Foto : Faisal dan Indri