Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan dan Tata Cara Penyampaian Permohonan Sengketa Pemilihan

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun, Membuka Sosialisasi Pengawasan Pencalonan dan Tata Cara Penyampaian Permohonan Sengketa Pemilihan Serta Pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Pada Pemilihan Tahun 2024, Pondok Kopi Bali Lestari, Jumat (15/8/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Dalam Rangka akan memasuki Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Tahun 2024.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi gelar acara Sosialisasi Pengawasan Pencalonan dan 
Tata Cara Penyampaian Permohonan Sengketa Pemilihan Serta Pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Pada Pemilihan Tahun 2024, Jumat (15/8/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Kordiv PPPS sebagai pengampu kegiatan Lambok Simbolon dan Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution.

Dalam kata sambutannya Amsal menyampaikan Terima kasih kepada peserta yang hadir memenuhi undangan Bawaslu Kota Tebing Tinggi. 
"Terima kasih kepada Bapak dan Ibu peserta yang telah hadir dalam memenuhi undangan kami", ucap Amsal.

Selanjutnya Amsal menyampaikan harapannya agar peserta sosialisasi dapat mengikuti semua sesi materi  agar  mendapatkan informasi yang benar dan utuh.

" Kami berharap Bapak dan Ibu dapat mengikuti semua sesi materi agar nantinya Bapak dan Ibu mendapatkan informasi yang benar dan Utuh",  harapnya.

"Sebagai penutup semoga pengetahuan yang Bapak dan Ibu dapatkan pada hari ini dapat dipergunakan dan disampaikan kepada calon yang akan mendaftar dan kepada masyarakat sebagai pemilih", tutup Amsal.

Herdy Munthe
Marwan M Din

Pada kegiatan ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengundang narasumber yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara 2013-2023 (2 Periode) Herdi Munte menyampaikan materi dengan judul "Aspek Musyawarah Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan (PPS) Di Bawaslu".

Narasumber kedua yang juga merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara 2018-2023 Marwan M Din menyampaikan materi dengan judul " Potensi Sengketa Proses Pada Pilkada 2024".

Foto Bersama Peserta
Foto Bersama Peserta

Peserta pada sosialisasi kali ini berasal dari unsur partai politik, organisasi masyarakat dan organisasi dari media cetak dan elektronik.

Kegiatan mengambil tempat di Pondok  Kopi Bali Lestari, Jl. Deblod Sundoro No. 12 Kota Tebing Tinggi dimulai pada Jam 8.00 WIB berakhir pada Jam    16.30 WIB

Penulis dan Foto : Darma M Harahap