Bawaslu Kota Tebing Tinggi: Kesadaran Bersama Kunci Demokrasi yang Tertib
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Kegiatan Konsolidasi Demokrasi (diskusi reguler) terus digelar oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi. Kali ini, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Lambok Simbolon melaksanakan diskusi bersama Kanit Kamsel Polres Kota Tebing Tinggi, Jonathan Tambun dan Wartawan, Arwin Silangit dan Jhonni Sitompul di Be Kopitiam Jalan Patriot No. 41, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 120 menit ini berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu krusial terkait pelaksanaan demokrasi, khususnya dalam tahapan pemilu.
Lambok Simbolon menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran bersama terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan demokrasi. Menurutnya, regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup jelas, namun tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.
Ia menyoroti masih adanya pelanggaran yang kerap terjadi, seperti kampanye di luar jadwal, indikasi politik uang, serta penyebaran informasi yang belum tentu benar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesadaran kolektif untuk tertib aturan masih perlu terus diperkuat.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran semua pihak agar senantiasa menaati aturan yang berlaku dalam setiap tahapan demokrasi. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Selain itu, meskipun regulasi telah tersedia dengan cukup jelas, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pengawasan serta adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah aturan. Oleh karena itu, pengawasan tidak dapat hanya bergantung pada penyelenggara, melainkan membutuhkan peran aktif dari masyarakat.
Lebih lanjut, Lambok menegaskan bahwa pengawasan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan media. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
“Melalui diskusi ini, kita berharap ada komitmen bersama untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam praktik. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak berperan aktif dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku”, ujar Lambok.
Peran media juga menjadi perhatian penting dalam diskusi ini. Di era digital saat ini, arus informasi yang sangat cepat melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, media diharapkan dapat lebih aktif menyajikan informasi yang jelas, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui diskusi ini, diharapkan komitmen bersama tidak hanya berhenti pada forum semata, tetapi dapat diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan. Seluruh pihak diharapkan semakin sadar dan berkomitmen dalam menjalankan aturan, sehingga tercipta demokrasi yang tertib, jujur, dan adil.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution