Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Warga Binaan, Komitmen Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Terus Konsisten Perbaiki Data Pemilih Berkelanjutan

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution bersama staf sekretariat HPPH melaksanakan kunjungan ke ruang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi di Jalan Pusara Pejuang No. 14, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (28/4/2026). 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Elfian Choky Nasution, bersama staf sekretariat HPPH, melaksanakan kunjungan ke ruang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi di Jalan Pusara Pejuang No. 14, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (28/4/2026). 

Rombongan kehadiran Bawaslu Kota Tebing Tinggi disambut langsung oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi, Feby Surya Lesmana, A.Md.P., S.H., M.H. diruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas sejumlah hal terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta rencana tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi.

Konsolidasi demokrasi

Choky Nasution menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu di Lapas merupakan kegiatan rutin. “Proses PDPB sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 masih terus berlangsung. Oleh karena itu, Bawaslu turut berperan dalam menjaga hak pilih warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi. Bagaimanapun, hak pilih mereka tidak pernah hilang, dan warga binaan merupakan bagian terintegrasi dari proses kepemiluan dan demokrasi di negeri ini”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi, Feby Surya Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Bawaslu “Kami mendukung penuh proses PDPB yang secara khusus menyasar warga binaan kami. Pihak Lapas juga merasa terbantu dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam pemutakhiran data ini. Mengingat proses keluar-masuk warga binaan di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi cukup aktif dan dinamis, kami memandang pengawasan PDPB ini penting untuk menjamin akurasi data warga binaan yang memiliki hak pilih, khususnya di Kota Tebing Tinggi”, ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihak Lapas siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Bawaslu dalam pelaksanaan sosialisasi terkait isu-isu kepemiluan dan demokrasi kepada warga binaan.

Pada kesempatan yang sama, Choky Nasution juga menyampaikan rencana Bawaslu untuk mengagendakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya peningkatan wawasan. “Kegiatan sosialisasi kepada warga binaan terkait isu-isu kepemiluan dan demokrasi kami pandang perlu untuk dilakukan. Kepentingannya bukan hanya menjelang pelaksanaan pemilu, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan politik, termasuk bagi warga binaan. Mereka tetap memiliki hak pilih dan merupakan bagian integral dari warga negara Indonesia, sehingga tidak boleh dipisahkan”, tutupnya.

Konsolidasi demokrasi

Pertemuan antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan pihak Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi disepakati akan dilakukan secara rutin, meskipun tanpa jadwal tetap dan akan disesuaikan dengan waktu masing-masing pihak. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan pihak Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution