Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Pengawasan Melekat Penjemputan Surat Suara Pilkada Kota Tebing Tinggi
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Logistik Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi tiba di Gudang Logistik Pilkada KPU Kota Tebing Tinggi Selasa (29/10/2024) Jam 21.05 WIB.
Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam hal ini Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon bersama Staf melakukan pengawasan melekat mulai dari Belawan hingga sampai di Gudang Logistik KPU Kota Tebing Tinggi, Jl. Abdul Hamid, Lk. V, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Ditemui usai pelaksanaan pengawasan Elfian Choky Nasution mengatakan pengawasan ini merupakan tugas Bawaslu untuk memastikan seluruh rangkaian pengiriman surat suara dari percetakan Gramedia di Cikarang Bekasi sampai ke Pelabuhan Belawan dan selanjutnya oleh KPU Provinsi di distribusikan ke Gudang logistik KPU Kota Tebing Tinggi
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan seluruh rangkaian pengiriman surat suara sudah sesuai dengan regulasi yang ada", katanya.
"Dari pengawasan ini kami melihat adanya 1 koli yang tampak basah dikarenakan Hujan Deras yg mengguyur selama dalam perjalanan. untuk itu kami harapkan KPU Kota Tebing Tinggi segera mengecek dan mengambil tindakan sesuai prosedur penanganan Logistik, khususnya surat suara. harapnya
Ditempat yang sama Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang ikut membersamai mulai dari serah terima dan pemberangkatan distribusi surat suara di Belawan sampai ke Gudang Logistik KPU Tebing Tinggi mengingatkan bahwa,setelah Surat suara di terima tentunya langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah Proses Sortir dan Lipat (Sorlip) Surat Suara.
"Dalam Proses Sorlip banyak hal yang perlu di perhatikan, mulai dari saat perekrutan petugas Sorlip untuk dipastikan tidak memiliki afiliasi dengan peserta Pilkada. Ruangan untuk Proses Sorlip, Jadwal Sorlip yang sesuai target dan prosedur penyortiran dan pelipatan surat suara dan yang idealnya juga untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik, yang artinya tidak tercoblos,rusak,koyak dan lain sebagainya, maka kami meminta fokus penuh kawan-kawan KPU dalam tahapan ini”, tutup lambok.
Hadir menerima Surat Suara Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan dan Anggota M. Syahri Ramadhan Damanik dan tampak hadir dalam tugasnya melakukan pengamanan, Anggota Polres Tebing Tinggi dan Anggota Koramil 13/TT.
Surat Suara yang diterima KPU Kota Tebing Tinggi berjumlah 92 Koil, terdiri dari Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebanyak 23 Koil dan Surat Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi sebanyak 69 Koil.
Penulis : Elfian Choky Nasution
Foto : Darma M Harahap
Editor : Darma M Harahap