Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Bahas Integritas Pengawas Pemilu

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution (berkacamata), Lambok Simbolon (Kaos Hitam) dan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018–2023, Marwan, S.Ag., M.H. (Kaos Putih)  melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jumat (23/1/2026). 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi – Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengusung tema Memperkuat Integritas Pengawas Pemilu bersama mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018–2023, Marwan, S.Ag., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Jalan Pulau Belitung Nomor 45, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan.

Usai kegiatan diskusi, Elfian Choky Nasution menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi bertujuan untuk memperkuat sikap jujur, netral, dan bertanggung jawab bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Tebing Tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengawas pemilu terkait etika, regulasi, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

Konsolidasi demokrasi

Lebih lanjut, Lambok Simbolon menyatakan bahwa penguatan integritas pengawas pemilu di Kota Tebing Tinggi merupakan langkah strategis untuk menyatukan pola kerja serta memperkuat koordinasi seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga pengawas di lapangan.

Lambok menambahkan bahwa dengan integritas yang kuat, koordinasi antar pengawas diharapkan semakin solid, penanganan temuan dan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat, serta pengawasan partisipatif oleh masyarakat dapat dioptimalkan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan netralitas pengawas pemilu.

Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan terus melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan terkait demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Pemahaman tersebut selanjutnya dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu guna memperkokoh demokrasi yang substansial.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution