Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Demokrasi Lemah, Pemilu Substansial Perlu Langkah Progresif Dari Semua

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution melakukan Konsolidasi Demokrasi (Diskusi reguler) dengan Direktur Bidang Penelitian dan Pengembangan Yayasan Kolektif Medan, Mario Firmansyah Harahap S.Sos. di Perintis Kopi Jalan Perintis Kemerdekaan No. 22 Kota Medan, Rabu (11/3/2026). 

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Seiring makin dinamisnya isu-isu terkait kepemiluan, maka semakin besar pula tuntutan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Tetapi hal tersebut di rasa masih cukup jauh dari apa yang di harapkan. Setidaknya itu merupakan hipotesis awal tau kesimpulan sementara dari diskusi yang digelar antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Pemerhati Kepemiluan. 

Diskusi dalam agenda kegiatan Konsoliadasi Demokrasi ini lebih menekankan pembahasan pada Literasi Demokrasi. Kegiatan ini sendiri di hadiri oleh Koordiv Hukum Pencegahan Parmas Humas (HPPH) Bawaslu Kota Tebing Tinggi Choky Nasution dan Mario Firmansyah S.Sos, dan Peneliti Senior Redi, sebuah lembaga Penelitan social yang berbasis di Yogyakarta. Bertempat di Perintis Kopi Jalan Perintis Kemerdekaan No. 22 Kota Medan, diskusi ini sendiri berlangsung selama 2 jam, mulai dari pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB, Rabu (11/3/2026). 

Seperti yang diketahui bahwa Pemilu merupakan bagian dari Pesta Demokrasi. Pemilu juga bukan hanya soal memilih tapi juga soal mengevaluasi dan mempertarungkan Ide. Untuk itu diperlukan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh stakeholder kepemiluan, yang nantinya akan berguna pada peningkatan kualitas Pemilu dan Demokrasi itu sendiri. 

Konsolidasi demokrasi

Mario Firmansyah sebagai peneliti coba menyoroti lemahnya Literasi Demokrasi yang terkadang bukan hanya terjadi di warga atau masyarakat yang memiliki Hak Pilih, tetapi juga pada penyelenggara Pemilu. “Kita dapat melihat beberapa Gugatan Hasil Pemilu ataupun Pemiliha Serentak, ada Gugatan Soal Masa Periodesasi da nada Gugatan yang berhubungan dengan Syarat Administrasi pada saat Tahapan Pendaftaran, ini bisa jadi menunjukan kelemahan Penyelenggara itu sendiri dalam literasi dan memahami Regulasinya”, Ujar Mario. 

“Kritik ini perlu, agar Penyelenggara Pemilu tidak hanya berkutat di persoalan Tekhnis Tetapi juga substansi Demokrasi itu sendiri, yaitu Pendidikan Politik lewat Literasi Demokrasi”, Mario menambahkan. 

Senada dengan Mario, Choky Nasution juga menyadari dan memahami dengan kritikan tersebut. “Kita memahami bahwa salah satu kelemahan dalam momentum pemilu adalah soal literasi demokrasi. Tidak ada satupun lembaga atau organisasi yang mengambil peran melakukan Pendidikan Politik Lewat Literasi Demokrasi pada saat Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ini menjadi masukan dan sekaligus kritikan yang membangun untuk kita Bawaslu agar meperhatikan Demokrasi secara subtansial bukan hanya procedural”, Choky Nasution mengatakan. 

Kesimpulan sementara yang dapat diambil dari diskusi konsolidasi demokrasi kali ini adalah. Untuk menuju demokrasi yang Substansial, berkeadilan dan bermartabat sehingga data memperbaiki proses dan kualitas demokrasi kita maka dibutuhkan langkah strategis yang progresiv dari seluruh stakeholder kepemiluan. Salah satunya menumbuh kembangkan budaya membaca di setiap momen agar terwujud salah satu tujuannya yaitu Literasi Demokrasi.

Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution