Selesai Ramadhan, Konsolidasi Demokrasi Mulai Dikencangkan: Pengawasan Partisipatif Kembali di Diskusikan
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Hal ini disampaikan dalam Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Induk Kupie Aceh, Jalan Diponegoro (depan Taman Bunga), Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Selasa (31/03/2026).
Diskusi yg digelar pasca Ramadhan dan bertepatan dengan silaturahmi lebaran, pembahasan coba di fokuskan tentang Pengawasan Partisipatif yang akhirnya berkembang pada diskusi Kepemiluan dan Demokrasi lainnya. Kegiatan yang berlangsung selama 70 menit tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution, dengan melibatkan kalangan Mahasiswa sebagai teman diskusi yakni Ibnu Alkausar Harahap, Rwanda Giffari, dan Muhammad Yasir, turut aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan kritis terkait tantangan serta peluang dalam pengawasan Pemilu ke depan.
Diskusi ini menjadi ruang bertukar gagasan antara Bawaslu dan generasi muda dalam memperkuat demokrasi, khususnya melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai potensi kerawanan Pemilu, mulai dari praktik politik uang, penyebaran disinformasi, hingga rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.
Pengawasan partisipatif dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu, baik pada tahapan maupun di luar tahapan. Peran mahasiswa dinilai sangat penting karena memiliki posisi sebagai kelompok intelektual yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus penggerak kesadaran masyarakat.
Elfian Choky Nasution menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa tidak hanya sebatas sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif dalam proses demokrasi. “Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas Pemilu”, ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. Menurutnya, masih banyak masyarakat, khususnya pemilih pemula, yang belum memahami secara utuh bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu maupun mekanisme pelaporan yang tersedia. “Kami melihat masih perlunya penguatan edukasi kepemiluan, terutama bagi pemilih pemula. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih berani melaporkan pelanggaran dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang merusak demokrasi”, tambahnya.
Selain itu, dalam diskusi juga mengemuka bahwa pendekatan edukasi yang dilakukan harus lebih adaptif dan dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui komunitas, organisasi kemahasiswaan, serta media sosial. Hal ini penting agar pesan-pesan pengawasan Pemilu dapat tersampaikan secara efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Elfian menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan kalangan mahasiswa dan komunitas kepemudaan dalam membangun kesadaran kritis masyarakat. “Sinergi dengan mahasiswa menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi ini, kita bisa membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pengawasan, seperti forum warga, komunitas pengawasan, hingga kegiatan sosialisasi kepemiluan secara langsung di tengah masyarakat.
Diskusi ini juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi dapat dibangun secara berkelanjutan.
Hasil diskusi ini akan dijadikan sebagai bahan masukan strategis bagi Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam menyusun langkah pencegahan pelanggaran serta memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029.
Penulis : Shakila Sitompul dan Darma M. Harahap
Foto : Darma M. Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution