Lompat ke isi utama

Berita

130.610 DPT Kota Tebing Tinggi Telah Di Tetapkan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Berikan Catatan

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution, membacakan catatan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Pada Pemilihan Tahun 2024, Kamis (19/9/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution bersama staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan pengawasan melekat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Tingkat Kota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.

Pleno tersebut menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tebing Tinggi berjumlah 130.610 pemilih terdiri dari 63.992 pemilih laki-laki dan 66.618 pemilih perempuan tersebar di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan, Kamis (19/9/2024).

Sebelum Penetapan Bawaslu Kota Tebing Tinggi memberikan catatan kepada KPU Kota Tebing Tinggi, catatan tersebut disampaikan oleh Elfian Choky Nasution Sebagai Pengampu Pengawasan DPT Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Penetapan DPT
Penyerahan Catatan Bawaslu Kepada KPU Kota Tebing Tinggi Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Tebing Tinggi

“Terjadi selisih hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di Tingkat Kecamatan dengan Hasil Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tebing Tinggi dari Informasi yang diberikan oleh KPU Kota Tebing Tinggi pada saat  Rapat Pleno DPT,  hal ini terjadi dikarenakan adanya data dari Kemendagri yang ditindaklanjuti secara berjenjang dimulai dari Rapat Pleno Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Kota, baik tahapan DPS, DPSHP sampai DPT”, ungkap Choky

“Catatan yang kami sampaikan pada pada Rapat Pleno hari ini harus di cantumkan dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam  Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Tebing Tinggi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil wali Kota Tahun 2024”, tegas pria berkacamata itu.

Penetapan DPT
Penyerahan BA Pleno DPT Kepada Bawaslu Kota Tebing Tinggi

“Sebagai penutup kami sampaikan kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Tebing Tinggi membuka Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Sekretariat Panwaslu di 5 kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi, dan kami akan terus melakukan Patroli Kawal hak Pilih sampai 27 November 2024 sebagai komitmen Bawaslu dalam menjaga Hak Pilih”, tutupnya.

Foto Bersama Peserta Rapat pleno DPT
Foto Bersama Peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Tebing Tinggi

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan bersama Anggota KPU Kota Tebing Tinggi yaitu Leonard Varera Tampubolon, Syaifuddin Okta Rambe, M Syahri Ramadhan Damanik dan M Iqbal.

Rapat dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polres Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS dan Ketua dan Anggota PPK se-Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan dilaksanakan di Pondok Kopi Bali Lestari Jl. Deblod Sundoro No. 14 pada jam 10-13 WIB.

Penulis dan Foto : Darma M Harahap