Lompat ke isi utama

Berita

517 Pengawas TPS Kota Tebing Tinggi Siap Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun Menghadiri Acara Pelantikan PTPS di Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun (memakai baju batik) Menghadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji  PTPS di Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi (22/01/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Sebanyak 517 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Tebing Tinggi tersebar di lima Kecamatan di Kota Tebing Tinggi telah dilantik dan diambil sumpah dan janjinya. Acara pelantikan yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan merupakan langkah awal anggota PTPS dalam pengawasan menyongsong  pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, Senin (22/01/2024)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun, mengungkapkan kehadirannya dalam acara pelantikan di Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebagai upaya untuk memperkuat soliditas, semangat kerja, dan profesionalisme pada PTPS.

“Hari ini, anggota PTPS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sudah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Kota Tebing Tinggi ,pada saat ini kami hadir untuk menunjukkan bahwa soliditas, semangat kerja dan profesionalisme,” jelas Amsal.

Di tempat terpisah Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution usai acara pelantikan anggota PTPS di Kecamatan Rambutan  menyampaikan kepada anggota PTPS dan menekankan pentingnya integritas sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan bahwa PTPS memiliki tanggung jawab yang besar dan sebagai hakim tunggal dalam membuat keputusan termasuk keputusan apakah perlu dilakukan penghitungan suara ulang atau tidak. 

Di Kecamatan lainnya yaitu Padang Hilir dan Padang Hulu, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon, menyampaikan bahwa Anggota PTPS yang dilantik dan diambil sumpah dan janji pada hari ini adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pelantikan yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan, sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Dimana anggota Pengawas TPS ini dipilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kota Tebing Tinggi sesuai tahapan yang ditentukan. 

517 Anggota PTPS yang dilantik dan diambil sumpah tersebar di lima kecamatan yaitu 1. Kecamatan Bajenis berjumlah 115 orang PTPS, 2. Kecamatan padang Hilir berjumlah 114 orang PTPS, 3. Kecamatan padang Hulu berjumlah 91 orang PTPS, 4. Kecamatan Rambutan berjumlah 113 orang PTPS dan 5. Kecamatan Tebing Tinggi Kota berjumlah 84 orang PTPS.

Hadir pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Zulfi Pandapotan Nasution, para undangan dari unsur-unsur Forkopimda Tebing Tinggi , yaitu Camat, Kapolsek, TNI dan PPK dari masing-masing  kecamatan atau yang mewakili dan Rohaniawan yang ikut bersaksi dalam pelantikan sebagi bentuk dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan jajaran Bawaslu Kota Tebing Tinggi demi sukses dan kondusifitasnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang tinggal menyisakan 21 hari lagi.

“Selamat dan sukses kepada Anggota PTPS yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpah janjinya semoga tugas dan amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan memegang prinsip jujur, adil,mandiri, professional dan berintegritas”,tutup Amsal.

Penulis : Darma M Harahap

Foto: Jihan Akbar