Bawaslu Himbau Peserta Pemilu Taati Aturan di Masa Tenang
|
Tebing Tinggi, Bawaslu - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi di ruang kerjanya Sabtu, 13/4/2019 menghimbau kepada peserta pemilu, media elektronik dan media massa, serta penyelenggara reklame iklan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang dilakukan dalam masa tenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Himbauan tersebut disampaikan melalui media sosial dalam bentuk rekaman video singkat berdurasi 1 menit 33 detik di akun media sosial resmi Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Editor: Bambang Setiono