Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Awasi Pelepasan Distribusi Logistik dan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara serta Surat Suara Rusak Pada Pemilihan

Foto Bersama Sebelum Pelepasan Distribusi Logistik

Foto Bersama Sebelum Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun bersama Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon menghadiri sekaligus melakukan pengawasan pelepasan Distribusi Logistik dan Pemusnahan  Kelebihan Surat Suara serta Surat Suara Rusak Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (26/11/2024).

Surat suara  untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  serta Walikota dan Wakil Walikota yang didistribusikan keseluruh wilayah Kota Tebing Tinggi berjumlah 268.002 lembar dengan rincian masing-masing pemilihan sebanyak 134.002 sudah termasuk perhitungan surat suara  cadangan 2.5% untuk tiap-tiap TPS.

Pemusnahan
pemusnahan

Sedangkan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara lebih dan surat suara rusak dengan rincian sebagai berikut
1. Surat Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , surat suara lebih berjumlah 332 dan surat suara rusak berjumlah 33, total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 365 lembar sedangkan untuk, 
2. Surat Suara Untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota , surat suara lebih berjumlah 416 dan surat suara rusak berjumlah 135, total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 551.

Pelepasan dan pemusnahan Logistik dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan dan Pj. Walikota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi disaksikan oleh Unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kesbangpol dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Pelepasan Susu

Kegiatan dilaksanakan di Gudang Logistik Pilkada KPU Kota Tebing Tinggi Jl. Abdul Hamid Lk. V, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Tebing Tinggi, KPU Kota Tebing Tinggi dalam pelaksanaan kegiatan hari ini sudah sesuai dengan peraturan dan himbauan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Penulis Foto : Darma M Harahap