Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Didaulat Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Rapat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara

Foto Bersama Usai Kegiatan Rapat Sosialisasi

Foto Bersama dengan Peserta Rapat Sosialisasi dari kiri ke kanan-Anggota Bawaslu Tebing Tinggi Lambok Simbolon, Kabag Pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara Tampubolon, Narasumber Marwan M Din, Anggota Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution, Selasa (30/01/2024).

Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Bawaslu Kota Tebing Tinggi didaulat  menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Mahasiswa dan Pemilih Pemula oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Selasa, (30/01/2024).

Sebelum Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang membuka kegiatan secara resmi, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution diminta untuk menyampaikan kata sambutan. 

Dalam sambutannya Choky berpesan kepada peserta agar  berpartisipasi aktif pada kegiatan ini untuk menggali lebih banyak informasi terkait kepemiluan. 

"Adik-adik sekalian galilah informasi sebanyak mungkin terkait dengan kepemiluan pada kegiatan ini, " ucapnya.  "Karena kalian adalah generasi Z yang baru akan memberikan hak suara pada Pemilu tahun 2024," tambahnya. 

Selanjutnya Choky menyampaikan pengetahuan yang diperoleh dapat disampaikan kepada keluarga maupun teman-teman yang ada disekolah dan di kampus. 

"Adik-adik peserta sekalian informasi dan pengetahuan yang nantinya kalian dapatkan hendaknya dapat di  teruskan kepada keluarga dan teman-teman disekolah maupun di kampus, " harapnya. 

Akhir dari kata sambutan Choky menyampikan Terimakasih kepada Bawaslu Provinsi yang telah mendaulat Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang telah mendaulat Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan ini, " tutupnya. 

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Amanda Kota Tebing Tinggi Jl. Dr. Sutomo No. 20 menghadirkan Narasumber  Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018-2023 Marwan M Din dan peserta terdiri dari 20 orang SMA sederajat dan  20 orang Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang ada di Kota Tebing Tinggi. 

Hadir pada kegiatan Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon, Kabag Pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara Tampubolon dan Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Penulis dan Foto : Darma M Harahap