Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Sidang Mediasi Sengketa Proses Pemilu
|
Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu antara Pemohon PKS dan Termohon KPU Tebing Tinggi, Selasa (02/01/2024).
Pihak Pemohon yang hadir Ketua DPD PKS Muheri, Sekretaris PKS Suwarno didampingi 3 Kuasa Hukum sedangkan Pihak Termohon yang hadir yaitu Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, M. Syahri Ramadhan Damanik, Syaifuddin Okta Rambe dan Leonardo Varera Tampubolon.
Sidang mediasi dilaksanakan karena adanya pencoretan nama calon anggota legislatif dari PKS atas nama Muheri oleh KPU Kota Tebing Tinggi.
Sidang Mediasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Lambok Simbolon didampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun dan Anggota Elfian Choky Nasution sedangkan Sekretaris Sidang Mediasi adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Zulfi Pandapotan Nasution.
Sidang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Deblod Sundoro No. 97 Kota Tebingi Tinggi dalam keadaan aman dan damai.
Penulis dan Foto: Darma Harahap