Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Untuk Penyandang Disabilitas Dan Pemilih Rentan Terlaksana Dengan Sukses

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi kepada penyandang disabilitas dan pemilih rentan pada pemilihan tahun 2024, Pondok Bagelen, Jumat (30/8/2024)

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Hari ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Untuk Penyandang Disabilitas Dan Pemilih Rentan Jumat (30/8/2024) Di Pondok Bagelen, Jl. Deblod Sundoro No. 21 Kota Tebing Tinggi terlaksana dengan sukses.


Kegiatan hari ini merupakan program Divisi Parmas Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang berjudul  Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Penyandang Disabilitas Dan Pemilih Rentan Pada Pemilihan Tahun 2024.


Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution. 
Dalam sambutannya Choky mengatakan kepada peserta bahwa diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada masyarakat tentang tahapan Pemilihan serta hak dan kewajiban warga negara tanpa memandang suku, ras, strata sosial maupun difabel. 


“Bawaslu Kota Tebing Tinggi melaksanakan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada bapak dan ibu sekalian tentang tahapan Pemilihan yang sedang berjalan serta hak dan kewajiban bapak dan ibu sekalian dalam Pemilihan Tahun 2024”, kata Choky.


“Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan Pemilihan kami telah menyampaikan himbauan kepada KPU Kota Tebing Tinggi tentang hak penyandang disabilitas sebagai Pemilih dan juga untuk mendapatkan akses yang mudah pada saat Pemilihan 27 November Tahun 2024”, tambahnya.


“Sebagai kewajiban kita semua tanpa terkecuali kami membutuhkan bantuan Bapak dan Ibu sekalian untuk bersama Bawaslu mengawasi jalannya tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan”, harapnya.


Sebagai penutup Choky menyampaikan kepada peserta komitmen Bawaslu Kota Tebing Tinggi untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang kepemiluan secara gratis pada kegiatan-kegiatan ormas, komunitas dan perkumpulan apabila dibutuhkan.


“Kami Bawaslu Kota Tebing Tinggi siap datang apabila Bapak dan Ibu membutuhkan kami untuk menyampaikan pendidikan dan pengetahuan tentang kepemiluan pada kegiatan-kegiatan yang Bapak dan ibu laksanakan tanpa biaya”, tegasnya.
“Semoga dengan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini ada manfaat yang dapat diambil dan dapat disampaikan kepada kawan-kawan di komunitas, perkumpulan, ormas maupun masyarakat tentang pengetahuan yang didapat pada kegiatan ini’, tutup Choky.

sosialisasi Disabilitas dan Pemilih Rentan
Kedua dari Kiri, Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon 
sosialisasi Disabilitas dan Pemilih Rentan
Narasumber (Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Periode 2018-2023) Harirayani
sosialisasi Disabilitas dan Pemilih Rentan
Narasumber ( Akademisi Universitas Negeri Medan) Hendra Kurnia Pulungan

Hadir saat kegiatan berlangsung Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon dan yang mengisi materi pada kegiatan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengundang narasumber yang berasal dari Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Periode 2018-2023 Harirayani dan Akademisi Universitas Negeri Medan Hendra Kurnia Pulungan. 


Peserta kegiatan berasal dari komunitas, perkumpulan dan ormas  yang menaungi penyandang disabilitas dan perempuan yang ada di Kota Tebing  Tinggi.

Penulis dan Foto : Darma M Harahap