Bawaslu Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021
|
Tebing Tinggi
Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2021, Senin (5/7/2021) di aula KPU Setempat, Jalan Rumah Sakit Umum.
Rapat pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khalik didampingi anggota, Rudi Herwin, Emil Sofyan, Mukhlis Mochtar, Johan Wahyudi, Sekretaris KPU, Ahmad Nurdin, juga dihadiri Perwakilan Dinas Dukcapil dan Kesbangpol serta pengurus Partai Politik (Parpol).
Kordiv PHL Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani menyampaikan, dalam pemuktahiran data pemilih, KPU Tebing Tinggi dapat mengikuti perkembangan terhadap warga yang meninggal dunia dan pindah domisili.
"Banyak warga yang meninggal dunia tapi tidak diketahui dan dimasukan ke data pemilih. Hal ini menjadi perhatian dan harus dicegah dari awal," katanya.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik, mengatakan akan menjalin kerjasama dengan pihak yayasan atau pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) terkait jumlah warga yang meninggal dunia.
Sedangkan untuk pindah domisili, KPU Kota Tebing Tinggi akan berkoordinasi dengan pihak Kepala Lingkungan (Kepling).
"Ini program yang akan dilakukan, KPU Kota Tebing Tinggi siap jemput bola untuk menyukseskan pemuktahiran data pemilih," ucapnya.
Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 113.259 pemilih tersebar di 5 Kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 55.060 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 58.199 pemilih.
