Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB

Bawaslu hadiri rapat pleno terbuka PDPB triwulan II

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun didampingi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution (Kordiv. HPPH) bersama Staf Bawaslu Tebing Tinggi hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi, Selasa (24/6/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Amsal Franky H Tambun hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi, Selasa (24/6/2024). 

Turut mengikuti rapat Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution bersama Staf Bawaslu Tebing Tinggi. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Tebing Tinggi Emil Sofyan didampingi Anggota Leonard Varera Tampubolon dan M Syahri Ramadhan Damanik.

Dalam kata sambutannya Emil Sofyan menyampaikan “Dasar penyusunan PDPB ini adalah data pemilih yang dipergunakan pada saat pemilihan kepala daerah 2024 dan data dari Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada  KPU RI dan diteruskan oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota. Ada kenaikan yang cukup signifikan terutama di Kecamatan Padang Hilir yang menjadi kawasan pembangunan perumahan, maka disini akan dibahas secara rinci Rekapitulasi”, ujarnya.

bawaslu hadiri rapat terbuka PDPB triwulan II

Pada pleno kali ini KPU Tebing Tinggi menetapkan PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Perencananaan, Data dan Informasi KPU Kota Tebing Tinggi Leonard Varera Tampubolon adalah, Laki-laki berjumlah 65.934 pemilih Perempuan berjumlah 68.368 pemilih, jadi total keseluruhan pemilih Laki-laki dan Perempuan berjumlah 134.302 yang tersebar di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan. 

Menanggapi PDPB yang telah dibacakan, Amsal menyampaikan tanggapan “Kami harapkan KPU Tebing Tinggi berkoordinasi dengan berbagai pihak agar mendapatkan data pemilih yang lebih akurat pada saat Rapat Pleno Terbuka pada Triwulan berikutnya “ungkapnya.

Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam tanggapannya yang disampaikan oleh Choky Nasution mengapresiasi berjalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB “kami mengapresiasi atas jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB dimana hal ini sesuai dengan regulasi dari PKPU 1 Tahun 2025”, ujarnya.

“Kami juga punya regulasi yang mengatur tentang mengawasi berjalan PDPB yang tertuang dalam SE Bawaslu No. 29 Tahun 2025 dimana di dalam SE tersebut kami diarahkan untuk meminta terkait data kependudukan ke beberapa pihak. diantaranya Dinas Dukcapil dan data yang tersaji saat ini merupakan data yang on progress sampai ditahapan pemilu 2029 dan proses ini bermuara sampai pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), selanjutnya Bawaslu Kota Tebing Tinggi akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat PDPB, harapan kami KPU juga melakukan yang sama”, tambahnya.

“Saya harap ada kepedulian dari masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau yang sudah berubah status menjadi TNI/POLRI untuk melaporkan status pemilihnya dalam pemilu berikutnya sebagai bentuk Hak dan Tanggung Jawab sebagai Warga Negara”, tegasnya.

Selain Bawaslu Kota Tebing Tinggi hadir mengikuti jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB perwakilan dari Lapas Kelas II B Tebing Tinggi yaitu Sardi. 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB dan foto bersama. 

Bawaslu hadiri rapat pleno terbuka PDPB triwulan II

Kegiatan dilaksanakan di aula KPU Tebing Tinggi, Jl. Rumah Sakit No. 5-8 Tebing TinggiTinggi, dimulai pukul 14.00 WIB, berakhir pada pukul 15.10 WIB.

Penulis : Shakila Sitompul

Foto : Darma M. Harahap

Editor : Elfian Choky Nasution