Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinasi Dengan KPU Kota Tebing Tinggi Dalam Pelaksanaan PDPB
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Elfian Choky Nasution melakukan Koordinasi dengan KPU Kota Tebing Tinggi, Jln Rumah Sakit Umum Nomor 5-8 Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan bertujuan untuk memperoleh penjelasan teknis yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi dalam melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ditemui usai kegiatan Choky mengatakan " Koordinasi hari ini ingin mendengar langsung teknis serta langkah-langkah apa saja yang dilakukan KPU dalam pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Tebing Tinggi", ujarnya.
"Dalam menjalankan tugas pengawasan dan fungsi pencegahan, Bawaslu Kota Tebing Tinggi sekaligus memberikan Surat Himbauan, agar dalam melaksanakan PDPB KPU Kota Tebing Tinggi berpedoman pada Undang Undang 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025", harapnya.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan agar kedepan kita mendapatkan Data Pemilih yang akurat untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang", tutup Choky.
Pada kesempatan ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi di rencanakan akan bertemu dengan komisioner KPU Kota Tebing Tinggi khususnya Kadiv Data KPU Kota Tebing Tinggi, tetapi sampai dengan berakhirnya kegiatan koordinasi ini tidak tampak seorangpun komisioner KPU Kota Tebing Tinggi di kantor KPU.
Dalam hal ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi diterima oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tebing Tinggi Sri Rahayu bersama Staf KPU Kota Tebing Tinggi, kegiatan koordinasi ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Mulai dari Pukul 09.00 s/d 10.30 Wib, Kamis (8/5/2025)
Penulis dan Foto : Darma M Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution