Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Existing

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun Membacakan Tata Tertib Penilaian Atasan langsung

Tebing Tinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 se-Kota Tebing Tinggi.

Dalam evaluasi kinerja hari ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024,  terdapat 2 (dua) tahap evaluasi yaitu Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung. (27/4/2024).

Ketua Dan Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi

Sebelum tes tertulis dimulai, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun menyampaikan sambutan kepada para peserta untuk menjawab soal dengan teliti dan selalu menjaga fokus agar semua soal dapat terjawab dengan maksimal. Pelaksanaan tes tertulis diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Amsal Franky Tambun didampingi oleh Anggota Pokja Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon.

Dijadwalkan  pelaksanaan evaluasi kinerja potopolio dan  tes tertulis penilaian atasan langsung dimulai jam 14.00 WIB- 23.30 WIB yang diikuti oleh 14 peserta dari 5 Kecamatan Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Tebing Tinggi.

14 Panwaslu Kecamatan Existing

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dengan datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi No. 97 Kota Tebing Tinggi.

Form tanggapan/masukan masyarakat dapat diunduh di bawah ini :

Penulis dan Foto : Darma M Harahap