Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Mengawasi Proses Penyerahan Kotak Suara Dari KPPS Sampai Ke PPK Pada Pemilu Tahun 2024.

Penyerahan Kotak Suara

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun dan Anggota Lambok Simbolon dan Elfian Choky Nasution dan Staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melakukan Pengawasan Penyerahan Kotak Suara Dari KPPS sampai ke PPK, Kamis (15/02/2024).

Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun dan Anggota Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS Kamis (15/02/2024).

Tujuan dari pengawasan ini untuk memastikan seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh PTPS, PKD dan Panwascam  berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Selain itu Bawaslu Kota Tebing Tinggi ingin memastikan kesehatan fisik dan mental dari seluruh jajaran pengawas mengingat kerja pengawasan yang begitu padat  dengan durasi waktu yang panjang.

Dari pengawasan yang dilaksanakan masih ada KPPS yang masih melakukan penghitungan hingga pagi hari sehingga penyerahan ke PPS terjadi keterlambatan mengakibatkan penyerahan ke PPK menjadi terlambat pula.

Dari seluruh rangkaian kegiatan dimulai dari pemungutan dan penghitungan suara sampai penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS dan dari PPS ke PPK berjalan tertib dan lancar.

Penulis dan Foto : Darma M Harahap