Bawaslu Kota Tebing Tinggi Menutup Penerimaan Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tebing Tinggi.
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi telah ditutup, Selasa (7/5/2024).
Setelah dilakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Tebing Tinggi memperoleh pendaftar berjumlah 49 orang terdiri dari pebdaftar laki-laki berjumlah 37 orang dan pendaftar perempuan berjumlah 12 orang tersebar di 5 (lima) kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Bajenis laki-laki berjumlah 7 orang dan perempuan berjumlah 3 orang,
Kecamatan Padang Hilir laki-laki berjumlah 8 orang dan perempuan berjumlah 2 orang,
Kecamatan Padang Hulu laki-laki berjumlah 9 orang dan perempuan berjumlah 3 orang,
Kecamatan Rambutan laki-laki berjumlah 9 orang dan perempuan berjumlah 2 orang,
Kecamatan Tebing Tinggi Kota laki-laki berjumlah 4 orang dan perempuan berjumlah 2 orang.
Dari hasil tersebut Bawaslu Kota Tebing Tinggi tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karena jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan sudah memenuhi minimal 30% ( tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.
Dengan demikian Bawaslu Kota Tebing Tinggi “Menutup Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Tahun 2024”, Selasa 7 Mei 2024 pada Jam 23.59 WIB.
Pengumuman Hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan di umumkan tanggal 12 Mei 2024 , dapat dilihat di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi ,Media Sosial dan Website Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
Pengambilan kartu ujian untuk pelaksanaan tes tertulis hanya dapat diambil di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Deblod Sundoro No. 97, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi dengan membawa bukti pendaftaran pada jam 14.00 WIB-17. 00 WIB.
Penulis dan Desain Grafis : Darma M Harahap