Bawaslu Kota Tebing Tinggi Undang KPU Kota Tebing Tinggi Dalam Rangka Rapat Koordinasi
|
Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Pemilu 14 Februari 2024 semakin dekat.
Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai pengawas Pemilu terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Untuk hal tersebut Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengadakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kota Tebing Tinggi, Jumat (26/01/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPU Kota Tebing Tinggi dan menyampaikan beberapa hal yang menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu Kota Tebing Tinggi menjelang Pemilu tahun 2024.
" Terima kasih kepada KPU Kota Tebing Tinggi yang telah hadir memenuhi undangan Bawaslu Kota Tebing Tinggi pada kegiatan Rakor hari ini".
"Adapun beberapa hal yang menjadi konsen kita bersama menjelang Pemilu 2024 yaitu terkait dengan kampanye rapat umum selanjutnya DPTb dan DPTb Loksus, logistik surat suara dan pendistribusiannya serta perekrutan KPPS yang terindikasi sebagai anggota Parpol," ungkapnya.
Menambahi apa yang disampaikan Choky sapaan akrabnya, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon menyampaikan terkait dengan potensi pelanggaran dan sengketa yang dapat terjadi apabila KPU Kota Tebing Tinggi tidak menyikapi secara tuntas apa yang menjadi agenda Rakor.
"Kami berharap ada langkah-langkah serius dari teman-teman KPU untuk menyikapi agenda Rakor hari ini seperti yang disampaikan pimpinan rapat agar potensi-potensi pelanggaran dan sengketa tidak terjadi di Kota Tebing Tinggi,"
Hadir dan mengikuti rapat Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan bersama Anggota M. Syahri Ramadhan Damanik, M.Iqbal, Leonard Varera Tampubolon dan Syaifuddin Okta Rambe.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Deblod Sundoro No. 97 Kota Tebing Tinggi.
Penulis dan foto : Darma M Harahap