Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi di RSU Haji Medan

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon, Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi di Rumah Sakit Umum Haji Medan, Sabtu, (31 Agustus 2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tibggi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebing Tinggi melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Sabtu (31/08/2024).

Pengawasan Rikes


Pengawasan dilakukan Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tebingtinggi Lambok Simbolon didampingi staf Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Pemeriksaan kesehatan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi sebagaimana dijadwalkan KPU Kota Tebing Tinggi yakni Sabtu (31/08/2024) Pasangan Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan, Minggu (01/09/2024) pasangan Basyaruddin Nasution dan Erlis Afriyanti, Senin (02/09/2024) pasangan Oki Doni Siregar dan M Risky  Ramadhan Hasibuan.

Kordiv PPPS Bawaslu Tebingtinggi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

"Pemeriksaan kesehatan merupakan tahap krusial dalam proses pencalonan, karena para calon harus memenuhi persyaratan kesehatan sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, " kata Lambok.

Pengawasan Rikes

Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 28 jenis pemeriksaan kesehatan yang memakan waktu 7 hingga 8 jam.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk tes darah, pemeriksaan fisik umum, hingga evaluasi kesehatan mental.

Penulis : Japet Arki Bangun

Foto : Darma M Harahap

Editor : Darma M Harahap