Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tebing Tinggi Gelar Rakor PDPB Dengan KPU Tebing Tinggi

Foto bersama

Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun didampingi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon foto bersama  Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan dan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi Leonard Varera Tampubolon beserta Kasubag divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kota Tebing Tinggi, Selasa (17/6/2025).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi - Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal Franky H Tambun didampingi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon menerima kedatangan  Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan dan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi Leonard Varera Tampubolon beserta Kasubag divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kota Tebing Tinggi dalam rangkat memenuhi undangan Rapat Koordinasi, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya Amsal Franky H. Tambun menyampaikan terima kasih atas kedatangan teman-teman KPU Kota Tebing Tinggi yang telah hadir ke sekretariat Kota Tebing Tinggi. “Terima kasih atas kedatangan teman-teman KPU Kota Tebing Tinggi yang telah hadir untuk memenuhi Undangan Rapat Koordinasi mengenai PDPB di sekretariat Kota Tebing Tinggi”, ujar Amsal.

“Adapun maksud Undangan tersebut ingin membahas PKPU No. 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menyebutkan walaupun belum dikeluarkannya Perbawaslu mengenai PKPU No. 1 Tahun 2025 namun sudah ada Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dan sebagai informasi awal bahwa Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah berkoordinasi dengan Walikota dan Disdukcapil untuk menyingkronkan data kependudukan”, tegasnya.

Rakor PDPB

Dalam kesempatannya Emil Sofyan mengucapakan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah mengundang KPU Kota Tebing Tinggi. “Terima kasih kepada teman-teman Bawaslu Kota Tebing yang sudah mengundang kami untuk membahas mengenai PKPU No. 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Saya ingin menyampaikan daftar pemilih yang dimiliki KPU Kota Tebing Tinggi akan disusun rapih dan bersih”, ujarnya.

Ditambahkan oleh Leonard V. Tampubolon menyebutkan bahwa “KPU Kota Tebing Tinggi baru diberi data kependudukan sekitar 2 minggu lalu, seharusnya kalau merujuk dari dikeluarkannya PKPU Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 17 Maret 2025 kita sudah masuk di Triwulan kedua. Untuk data di Triwulan pertama berjumlah 0 dan Triwulan kedua akan dilakukan Rapat Pleno ditingkat kota yang berjumlah 12.241, selanjutnya di Triwulan ketiga akan dilaksanakan pada bulan September”, ucapnya. 

“PPDB masih menggunakan sistem sidalih dan fokus dari PDPB adalah data pemilih pindah domisili, pemilih baru dan pemilih meninggal”ujarnya.

Rakor PDPB

Pada kesempatan ini Choky Nasution menyebutkan “saya berharap kedepannya data kependudukan yang dimiliki KPU Kota Tebing Tinggi makin lama makin baik karena proses pemilihan berikutnya masih cukup panjang dan ia berharap agar tidak terjadi lagi double data dan pemilih yang kehilangan hak pilihnya”, tegasnya.

“kami mengiginkan kedepannya tidak hanya mendapat jumlah keselurahannya saja tetapi harus dengan nama dan alamat”, tambah Amsal.

Rapat Koordinasi ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam, mulai pukul 09.00 WIB s/d 11.15 WIB dan dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Ahmad Bilal No. 50 Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Dan diakhiri dengan foto bersama.

Penulis : Shakila Sitompul

Foto : Darma M Harahap

Editor : Darma M Harahap