Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Membangun Komunikasi Bawaslu Kota Tebing Tinggi Adakan Rakor Sinergitas Sentra Gakkumdu

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon, Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Rakor Sinergitas Sentra Gakkumdu Kota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Tahun 2024, Kamis (12/9/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Sentra Gakkumdu yang dirancang untuk mengawal penanganan tindak pidana Pemilu maupun Pemilihan. Secara filosofis, tujuan utama pembentukan Sentra Gakkumdu ialah untuk mencapai keadilan Pemilu dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap individu dapat melaksanakan hak politik mereka tanpa dicederai oleh praktik-praktik politik yang merugikan, bahkan membuat hak-hak politik individu tidak dapat dilaksanakan. 

Dari filosofi tersebut Bawaslu Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Sentra Gakkumdu Kota Tebing Tinggi Pada Pemilihan Tahun 2024, Kamis (12/9/2024)

Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Lambok Simbolon. 

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Lambok Simbolon

Dalam sambutannya Lambok sapaan akrabnya mengatakan “ Kegiatan ini kita laksanakan dalam membangun sinergitas dan komunikasi dari tiga pilar yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan”, ujarnya.

“Seperti yang diamanatkan undang-undang Gakkumdu dibentuk untuk mengawal Pemilihan yang berintegritas, berkeadilan dan kondusif untuk siapapun baik itu peserta maupun pemilih pada Pemilihan Serentak 27 November 2024”,ungkapnya.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan  materi yang disampaikan oleh narasumber dapat bermanfaat dan dapat kita terapkan dalam mengawal tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Tebing Tinggi”,tutupnya. 

Herdi Munte Narsum
Narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2013-2023 Herdi Munte
Daniel Narsum
Narasumber,  Daniel Dolok Sibarani 

Pada Rakor kali ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengundang Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2013-2023 Herdi Munte dan Daniel Dolok Sibarani sebagai narasumber. 

Selain Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga mengundang, Panwaslu Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi, Anggota Koramil 13/TT, Camat se-Kota Tebing Tinggi sebagai peserta Rakor. 

Peserta Rakor Sentra Gakkumdu

Kegitan dilaksanakan di Hotel Amanda, Jl. DR. Soetomo Kota Tebing Tinggi. 

Penulis dan Foto : Darma M Harahap