Dalam Upaya Mengawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Uji Petik Paska Coklit Oleh Pantarlih
|
Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Hari ini Sabtu, ( 27/7/2024) Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan Uji Petik di 5 Kecamatan Se-Kota Tebing Tinggi Paska dilaksanakannya Coklit oleh Pantarlih di Kota Tebing Tinggi.
Uji petik dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution bersama Staf bawaslu Kota Tebing Tinggi serta Panwascam se-Kota Tebing Tinggi dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi sudah dilakukan Coklit oleh Pantarlih untuk mendapatkan hak pilihnya pada Pemilihan Tahun 2024.
“Hari ini kami dari Bawaslu Kota Tebing Tinggi beserta rekan-rekan Panwascam dan PKD se kota Tebing Tinggi melakukan Uji Petik di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan se Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk Pengawasan Kualitas (Quality Control) terhadap proses jalannya Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) yang berlangsung mulai tanggal 24 Juni 2024 s/d 24 Juli 2024. Dari hasil Uji Petik masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak di Coklit yang seharusnya menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih dan hal ini ditemukan di setiap Kecamatan, artinya Pantarlih tidak bekerja maksimal dalam pencoklitan”, ungkap Choky.
“Bukan itu saja masih ditemukan Pantarlih telah menempel stiker tetapi tidak melakukan Coklit atau sebaliknya dan juga ditemukan Anggota Polri yang masih terdata pada Data Pemilih”, tambahnya.
“Untuk semua temuan di lapangan kami mengintruksikan kepada Panwascam untuk mendata dan menginventarisir seluruh masalah yang ditemukan dari Kerja Pantarlih pada pelaksanaan Coklit dan membuat Saran Perbaikan, bahkan jangan ada keraguan dalam memproses segala indikasi pelanggaran yang terjadi dan di catatkan dalam laporan Form A/LHP sesuai dengan regulasi di Perbawaslu 8 tahun 2020, sebelum Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran(DPHP) secara berjenjang”tegasnya.
“Mari bersama kita awasi tahapan demi tahapan dalam pemuktahiran data pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada yang akan datang dengan terus melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan bagi masyarakat yang belum di coklit dapat mendatangi Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi maupun di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Kecamatan, dan Hak pilih bukan hanya menjadi Hak pemilih untuk mendapatkan nya tetapi sebagai Tanggung Jawab Pemilih untuk memperjuangkan Hak pilihnya, tutupnya.
Dalam Pelaksanaannya proses uji petik dilakukan dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juli 2024. Dan di hari terakhir Bawaslu Kota Tebing Tinggi melakukan Uji petik di Kelurahan Pabatu dan Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu, di Kelurahan Pelita dan Bulian Kecamatan Bajenis, Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir dan di tutup di Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan.
Kegiatan berakhir pada pukul 20.15 WIB, Sabtu (27/7/2024).
Penulis dan Foto : Darma M Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution