Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution, Mengawasi Perekrutan PPK Yang dilaksanakan Oleh KPU Kota Tebing Tinggi
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota tebing Tinggi, Kordiv HPPH Elfian Choky Nasution melakukan pengawsan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tebing Tinggi, Senin (29/04/2024).
Pelaksanaan pengawasan merupakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Bawaslu Kota Tebing Tinggi sebagai badan pengawas Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kaitan tersebut Choky menyampaikan bahwa selain pengawsan langsung Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kota Tebing Tinggi sebagai bentuk pencegahan.
“Selain pengawasan langsung yang dilaksanakan saat ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah menyampaikan surat imbauan sebagai bentuk pencegahan, ungkapnya.
Surat imbauan Bawaslu Kota tebing Tinggi tersebut telah di sampaikan dengan Nomor B0086/PM.00.02/K.SU-33/04/2024 pada tanggal 23 April 2023.
Pengawasan melekat dilakukan untuk melihat prosedur yang diterapkan serta sarana dan prasarana KPU Kota Tebing Tinggi apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Surat Keputusan KPU Nomor 476.
"Pengawasan melekat kami laksanakan untuk melihat prosedur, sarana dan prasarana apakah sudah sesuai dengan peraturan, perundang-undangan serta surat keputusan yang dibuat oleh KPU Kota Tebing dalam menerima pendaftaran Calon PKK", Tutupnya.
Dari hasil pengawsan sampai jam 11.59 WIB jumlah pelamar sebanyak 197 orang terdiri dari 147 orang laki-laki dan 50 orang perempuan tersebar di 5 kecamatan se- Kota tebing Tinggi.
Penulis dan Foto : Darma M Harahap