Pastikan Sesuai Prosedur Dalam Rekapitulasi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi Melakukan Monitoring
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution dan Lambok Simbolon melakukan monitoring rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kecamatan se- Kota Tebing Tinggi. Monitoring bertujuan untuk memastikan dalam penghitungan pada rekapitulasi hasil perolehan suara sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, Selasa (20/02/2024).
Bawaslu Kota Tebing Tinggi menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat terhadap proses rekapitulasi dengan memastikan ketepatan proses penyalinan jumlah suara yang diperoleh masing-masing peserta Pemilu kedalam Formulir D-Salinan.
Choky menyampaikan kepada Panwascam agar selalu melakukan koordinasi secara berjenjang jika ada temuan atau indikasi pelanggaran yang terjadi,”
Menurutnya, pengawasan rekapitulasi sangat krusial, karena rekapitulasi penghitungan perolehan suara menjadi tujuan utama untuk mengetahui pemimpin kedepan.
Senada dengan Choky, Lambok menambahkan ”Serangkaian kegiatan rekapitulasi akan terus berlanjut dimulai dari tingkat kecamatan, tingkat kota, tingkat provinsi hingga penetapan hasil Pemilu Nasional nantinya, semua ini dimulai dari rekapitulasi tingkat kecamatan, maka dibutuhkan pencermatan dan ketelitian dalam meelaksanakan pengawasan rekap”.
Secara umum rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar, belum ditemukan kesalahan yang signifikan terhadap proses tersebut, sehingga sampai batas waktu yang ditetapkan sesuai tahapan selesai dan akan dilanjutkan ke tahap rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota.
Penulis dan Foto : Darma M Harahap