Lompat ke isi utama

Berita

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH SELESAI, BAWASLU SASAR PEMILIH RENTAN DI PONDOK PESANTREN AL HASYIMIAH KOTA TEBING TINGGI DALAM PROSES UJI PETIK

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution

Kordiv HP2H Elfian Choky Nasution Kegiatan Uji Petik di Pondok Pesantren Al- Hasyimiah Kota Tebing Tinggi, Sabtu, (27/7/2024).

Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi- Dalam masa Uji petik mulai dari tanggal 25-27 Juli 2024, Bawaslu Kota Tebing tinggi beserta Jajaran adhoc baik Panwascam dan PKD se Kota Tebing Tinggi turun untuk memastikan kinerja kawan-kawan Pantarlih pada saat Mutarlih dan untuk melakukan pengambilan sampling di masyarakat apakah masih ada yang belum dilakukan pendataan atau coklit pada tahapan mutarlih yang berlangsung pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

Proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian tahapan yang tak terpisahkan untuk menuju Pilkada Kota Tebing Tinggi yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Proses pemutakhiran data pemilih ini tertuang pada PKPU 7 Tahun 2024 dan PKPU 2 Tahun 2024. Nantinya proses ini akan terus berkembang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan di tetapkan oleh KPU Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan Uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi dilakukan langsung oleh Kordiv HPPH Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution kali ini menyasar kepada pemilih Rentan yaitu warga dan peserta didik di Pondok pesantren Al Hasyimiah Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta didik yang sudah memiliki Hak Pilih dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasyimiah mendapatkan Hak Pilih dan mudahnya mekanisme Proses Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 bagi warga pesantren. 

Bawaslu Kota Tebing Tinggi beserta rombongan  Panwascam Padang Hulu dan PKD Se Kecamatan Padang Hulu di terima oleh Pimpinan Pondok Pesantren Ustad Zulkarnain. Pembicaraan hangat dimulai oleh Choky Nasution dengan didahului perasaan yang senang karena dapat bersilaturahim dengan warga Pondok Pesantren Al Hasyimiah. Dalam pembicaraan tersebut Choky Nasution mengatakan agar bilamana di temukan adanya kendala atau bahkan ada warga pondok pesantren Al Hasyimiah yang belum terdata Hak Pilihnya baik itu peserta didik, pengajar ataupun pengasuh pesantren, Bawaslu beserta jajaran adhocnya dengan tangan terbuka menerima dan akan memproses laporan tersebut secepatnya. 

Lalu Ustad Zulkarnain sebagai Pembina di Pondok Pesantren Al Hasyimiah juga mengatakan bahwasanya “Saat Pelaksanaan Pilkada nantinya bertepan pada hari Rabu 27 November 2024 para peserta didik yang telah memiliki Hak Pilih akan diliburkan dan di pulangkan ke daerah masing-masing. Maka inshallah para peserta didik akan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat daerah dengan memberikan suara pada Pilkada 2024”, terang Ustad Zulkarnain.

Uji Petik Pasca Coklit Pemilihan 2024

Suasana hangat dan akrab dirasakan dalam pertemuan, sebelum berakhirnya silaturahmi tersebut Pihak Bawaslu beserta jajaran Adhoc se kecamatan Padang Hulu memastikan bahwasanya pengajar dan pembina pondok pesantren yang terdaftar dalam TPS dilingkungan dekat pesantren sudah didata, Choky Nasution  bersama jajaran mengecek stiker dan memastikan proses mutarlih atau coklit berjalan dengan baik di lingkungan pondok pesantren Al Hasyimiah Tebing Tinggi. 

Penulis : Elfian Choky Nasution

Foto : Darma M Harahap