Pengawasan Pendaftaran Calon Anggota PPS Di Buka, Bawaslu Kota Tebing Tinggi ingin Pastikan Semua Proses Seleksi Transparan dan Profesional
|
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Setelah Proses Seleksi Calon Anggota PPK di tutup, maka secara berkelanjutan KPU Kota Tebing Tinggi membuka Pendaftaran calon anggota PPS se-Kota Tebing Tinggi.
Pembukaan Pendaftaran Calon anggota PPS merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024. Hadir sebagai salah satu bentuk Tugas Wewenang dan Kewajiban dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu Tebing Tinggi ingin memastikan semua Proses Berjalan Transparan dan Profesional
Ditemui di ruang kerjanya, dikantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi Jl. Deblod Sundoro No 97 Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Koordiv HPPH Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution yang baru kembali dari Pengawasan Pendaftaran PPS di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi mengatakan.
"Proses Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Anggota PPS untuk Pilkada Kota Tebing Tinggi harus mengedepankan azas transparan dan profesionalitas," Ujarnya.
"Ditengah persiapan yang padat dalam tahapan Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024, KPU harus dapat menemukan calon-calon penyelenggara di tingkatan kelurahan yang berintegritas, cakap dan kompeten yang akan menjalankan Tugas Wewenang dan Kewajibannya sebagai anggota PPS", tutup Choky.
Sebagai informasi Tahapan seleksi calon anggota PPS berlangsung mulai tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2024.
Bagi masyarakat yg ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS dipersilahkan datang dan membawa berkas-berkas pendaftaran yang lengkap ke Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi, Jl. Rumah sakit Umum No. 5-8 Kota Tebing Tinggi. Pendaftaran dibuka mulai dr Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB, Rabu (2/5/2024).
Penulis dan Foto : Darma M Harahap
Editor : Elfian Choky Nasution