Pleno DPHP Tingkat Kecamatan Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lakukan Monsuv
|
Tebing Tinggi,Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Hari ini Rabu, (7/8/2024) adalah hari terakhir pelaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kecamatan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelumnya pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 telah dilaksanakan pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Padang Hilir, Bajenis dan Tebing Tinggi Kota selanjutnya hari ini yang melaksanakan pleno adalah Kecamatan Rambutan dan Padang Hulu.
Sudah menjadi kewajiban Bawaslu Kota Tebing Tinggi memberikan bimbingan dan arahan kepada Panwascam agar tidak keluar dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pengawasan DPHP tingkat kecamatan tersebut.
Untuk itu Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon melakukan Monitoring dan Supervisi (Monsuv) langsung di tempat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dilaksanakan. Pada kesempatan ini Lambok menyampaikan kepada Panwascam untuk meneliti semua data pemilih yang disampikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada saat membacakan rekap dibandingkan dengan data hasil pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) saat pleno tingkat kelurahan.
“Semua data yang dibacakan PPK coba rekan-rekan teliti kembali agar data yang disampaikan telah sesui dengan data hasil pengawasan PKD saat pleno di kelurahan” ujar Lambok.
“Apabila ada data tidak sinkron dan sudah disampaikan saran perbaikan tetapi belum direspon pada saat pleno di kelurahan saya minta rekan-rekan untuk menegaskan kembali dan meminta penjelasan mengapa saran perbaikan belum dilaksanakan”, tambahnya.
Selanjutnya Lambok berpesan kepada Panwascam yang menghadiri pleno tingkat kecamatan agar menyampaikan saran perbaikan dan menuliskan semua temuan kedalam LHP.
“Apapun yang rekan-rekan temukan dan tidak dapat diselesaikan pada pleno hari ini buatlah saran perbaikan dan tuangkan semua kejadian di LHP sebagai pegangan dan akan ditindaklanjuti pada Pleno DPS tingkat kota”, tutup Lambok.
Selain bimbingan dan arahan Monsuv dilakukan sekaligus untuk melihat langsung pelaksanaan pleno yang dilaksanakan PPK apakah sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Darma M Harahap